Rabu, 22 Juli 2009

Mountain Garden Village

Alhamdulillah....liburan semester 7 kemarin sempat ke Purworejo hingga 10 hari. Nikmatnya ketika pagi itu kami bertiga jalan-jalan ke sawah di belakang rumah...asri, sejuk, segaar....subhanallah.
untuk informasi lebih lanjut,silakan menghubungi Agus di 08569833132 atau asulistiyo@gmail.com

Selasa, 21 Juli 2009

AKUNTANSI AKTIVA TETAP : CASH TOWARD ACCRUAL vs ACCRUAL

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, pemerintah diwajibkan menerapkan basis akuntansi akrual secara penuh atas pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja negara paling lambat tahun anggaran 2008.

Sebelumnya, basis akuntansi yang diterapkan oleh pemerintah dalam pembuatan laporan keuangan pemerintah sesuai dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan dalam Exposure Draft Standar Akuntansi Pemerintahan (per 04 Februari 2004) adalah dual basis (cash toward accrual). Yang dimaksud dengan dual basis adalah pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran menggunakan basis kas, sedangkan untuk pengakuan aktiva, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca menggunakan basis akrual. Penggunaan dual basis tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa pemerintah diwajibkan membuat neraca yang hanya dapat dibuat dengan akuntansi berbasis akrual, sedangkan di sisi lain juga wajib membuat laporan realisasi anggaran atau yang dulu di kenal dengan nama Perhitungan Anggaran Negara (PAN) yang dibuat dengan akuntansi berbasis kas. Penggunaan basis kas menuju akrual hanya sampai dengan laporan keuangan tahun anggaran 2007. Dengan demikian, Laporan Keuangan tahun anggaran 2008, harus sudah menggunakan basis akrual penuh, baik untuk laporan realisasi anggaran maupun neraca.

Dalam tulisan kali ini, kami akan menguraikan perbedaan-perbedaan antara basis cash toward accrual dan basis akrual (murni). Pembahasan kami batasi untuk masalah-masalah yang terkait dengan akuntansi aktiva tetap. Pembahasan mengenai basis akuntansi cash toward accrual akan didasarkan kepada Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 7. Sedangkan pembahasan mengenai basis akrual akan kami dasarkan kepada International Public Sector Accounting Standard (IPSAS) 17 – Property Plant and Equipment.

---------------------------------------------------------------------------------(mau tahu lebih lanjut?? hub. asulistiyo@gmail.com